Seminggu Gelar Operasi, Sat Reskoba Polresta Banyuwangi Berhasil Amankan 7 Tersangka dan 285,8 Gram Sabu-Sabu

    Seminggu Gelar Operasi, Sat Reskoba Polresta Banyuwangi Berhasil Amankan 7 Tersangka dan 285,8 Gram Sabu-Sabu
    Sat Reskoba Polresta Banyuwangi berhasil ungkap kasus peredaran narkoba di Banyuwangi

    BANYUWANGI - Langkah nyata Polresta Banyuwangi dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayahnya, guna mendukung program pemerintah untuk mewujudkan Jawa Timur bersih dari narkoba, Sat Reskoba Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan 7 orang tersangka beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan okerbaya (obat keras berbahaya), Selasa (07/1/2025).

    Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., mengatakan bahwa selama seminggu menggelar operasi, Sat Reskoba berhasil mengamankan 7 orang tersangka. Operasi yang digelar tersebut menyasar pengguna narkoba, pengedar, dan pemasok narkoba yang ada di wilayah Banyuwangi. Hal ini merupakan bentuk komitmen Polresta Banyuwangi dalam menekan peredaran narkoba dan menciptakan Banyuwangi yang zero bebas narkoba.

    "Pengungkapan kasus ini dalam rangka untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, menjamin lingkungan yang aman terkendali dan kondusif, " ucap Kombes Pol Rama Samtama Putra.

    Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka berupa sabu-sabu seberat 285.8 gram, 112 butir ekstasi, 10 HP, 2 unit sepeda motor, 1 set alat hisap sabu-sabu (bong), 14 bendel klip kosong, 1 buah timbangan elektrik, dan uang tunai Rp 2.000.000.

    “Saya beri apresiasi kepada Kasat Narkoba dan seluruh anggota yang terlibat pengungkapan, karena dengan barang bukti sebanyak 285.8 gram, kita bisa menyelamatkan sebanyak 285-an bahkan lebih generasi muda di Banyuwangi, dan jika ditaksir mencapai kisaran Rp.285 juta, ” ucap Kombes Pol Rama.

    Sementara itu Kasat Reskoba Polresta Banyuwangi Kompol Muhammad Khoirul Hidayat, S.H., M.H., mengatakan bahwa dalam pengungkapan kasus ini telah menggabungkan berbagai strategi penegakan hukum, seperti penggerebekan dan penyisiran, pengumpulan informan dan pengawasan untuk mengidentifikasi tren dan target baru.

    "Alhamdulillah pengungkapan kasus narkoba ini ada di empat wilayah operasi yaitu Rogojampi, Genteng, Kota Banyuwangi dan Kalipuro. Berhasilnya ungkap ini tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada kami. Setelah kami tindak lanjuti informasi tersebut akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang buktinya, " jelas Kompol M. Khoirul.

    Lebih lanjut, M. Khoirul menjelaskan, dalam pengungkapan kasus kali ini, dirinya telah membentuk 2 tim. Untuk Tim 1 Sat Reskoba Polresta Banyuwangi menggelar operasi pada tanggal 2-3 Januari 2025 dengan TKP Rogojampi dan berhasil mengamankan tersangka RI (32), MC (31), KJ (39) dengan barang bukti sabu-sabu seberat 13.67 gram.

    Pada tanggal 3 Januari, Tim 2 Sat Reskoba Polresta Banyuwangi menggelar operasi dengan TKP Kota Banyuwangi dan berhasil mengamankan tersangka KU (28) dengan barang bukti sabu-sabu seberat 239.44 gram dan ekstasi 112 butir. Di hari yang sama, Tim 2 yang mendapat informasi adanya transaksi narkoba langsung menuju TKP yang berada di Rogojampi. Gerak cepat Tim 2 berhasil mengamankan tersangka JS (25) dengan barang bukti sabu-sabu seberat 20.66 gram. 

    "Pada tanggal 5 Januari 2025 sekira pukul 20.00 WIB, Tim 1 berhasil ungkap kasus di TKP Kalipuro dengan mengamankan tersangka ARW (24) beserta barang bukti sabu-sabu seberat 0, 90 gram. Pada tanggal 7 Januari 2025, berhasil ungkap kasus di TKP Genteng sekira pukul 00.30 WIB dengan mengamankan tersangka LN (29) beserta barang bukti sabu-sabu seberat 11.13 gram, " beber Kompol M. Khoirul.

    Dari keseluruhan ungkap kasus selama seminggu, mulai dari tanggal 2 sampai 7 Januari 2025 berhasil mengamankan 7 orang tersangka sebagai pengedar beserta barang bukti sabu-sabu dengan berat 285.8 gram, dan ekstasi 112 butir. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Saat ini Sat Reskoba Polresta Banyuwangi juga gencar menggelorakan sosialisasi ke masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, mendorong masyarkat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba. (***)

    banyuwangi jawa timur polresta banyuwangi
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Komitmen Kapolresta Banyuwangi: Pastikan...

    Artikel Berikutnya

    Toko Banyu Joyo Mart Digerebek, Polresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Pemimpin Korup Itu Mengkorupsi Janjinya Sendiri
    Polresta Banyuwangi Gelar Razia Serentak Miras Ilegal, Ribuan Botol Miras Berhasil Diamankan
    KN. Ular Laut-405 Bakamla RI Selamatkan Kapal Terombang Ambing di Laut Flores
    Hendri Kampai: Banyak Berjanji tapi Minus Realisasi, Siap-Siap Ditinggal Rakyat dan Berakhir dengan Gelar 'Raja Ngibul'
    Hendri Kampai: Raja Itu Orang Pertama untuk Disalahkan, Orang Terakhir untuk Dipuji

    Ikuti Kami