Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kades Kradenan, Inspektorat Banyuwangi Layangkan Surat Panggilan

    Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kades Kradenan, Inspektorat Banyuwangi Layangkan Surat Panggilan
    Surat undangan dari Inspektorat Kabupaten Banyuwangi

    BANYUWANGI - Beredarnya surat undangan dari Inspektorat Kabupaten Banyuwangi yang ditujukan kepada Camat Purwoharjo tertanggal 13 Desember 2024 dengan nomor: 700.1.2/225/429.060/2024 yang bersifat penting, membuat beberapa pihak bereaksi. Pasalnya, dalam surat undangan tersebut, Inspektorat Banyuwangi mengundang hadirkan BPD dan Perangkat Desa Kradenan untuk dimintai keterangan dan konfirmasi terkait penyalahgunaan wewenang Kepala Desa (Kades) Kradenan Supriyono, S.H.

    Berdasarkan isi surat undangan yang saat ini sudah beredar luas di masyarakat, tertulis bahwa adanya aduan dari masyarakat terkait penyalahgunaan wewenang oleh Kades Kradenan Supriyono, S.H., sehingga pihak Inspektorat harus menghadirkan BPD dan Perangkat Desa Kradenan untuk dimintai keterangan pada hari Senin 16 December 2024.

    Informasi yang berhasil diperoleh awak media dari salah satu narasumber yang namanya tidak mau dipublikasikan mengatakan, surat panggilan dari Inspektorat Kabupaten Banyuwangi tersebut salah satunya terkait transparansi dana BUMDES Kradenan. "Infonya ada 3 hal yang dilaporkan masyarakat, salahsatunya adalah transparansi dana BUMDES Kradenan yang diduga telah disalahgunakan oleh ketuanya, " tuturnya seraya wanti-wanti agar namanya tidak disebutkan.

    Sementara itu, Kepala Desa Kradenan Supriyono, S.H., saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat whatsapp tidak merespon sama sekali. Bahkan, saat dihubungi via panggilan telpon, Supriyono mengaku tidak ada di rumah dan terkesan menghindar lantas terburu-buru mematikan panggilan. "Maaf mas, saya sedang keluar dan tidak dirumah, " ucapnya singkat, Sabtu (14/12/2024).

    Begitupula dengan Seneng, selaku Ketua BPD Kradenan yang mengaku tidak tahu menahu dengan surat panggilan dari Inspektorat tersebut. "Saya belum tahu terkait dengan apa saja yang diadukan masyarakat Kradenan, nanti saja hari Senin setelah kita menghadap Inspektorat baru saya bisa menjelaskan, " ujarnya. (***)

    banyuwangi jawa timur
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Wamenpar Ni Luh Puspa Tinjau Kesiapan Nataru...

    Artikel Berikutnya

    Silaturahmi Kapolresta Banyuwangi dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Diguyur Hujan dengan Intensitas Tinggi, 4 Kecamatan di Banyuwangi Tergenang Banjir
    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Polresta Banyuwangi Bersama Stakeholder Terkait Gercep Atasi Pohon Tumbang

    Ikuti Kami